Brebes – Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)
bagi warga masyarakat Desa Jatirokeh Kecamatan Songgom, akan diemban oleh para
perangkat desanya sebagai duta atau kader. Untuk menyamakan persepsi para pilot
proyek ini, dilaksanakan penyuluhan di Kantor Desa. Sabtu (5/1/2019).
Sebagai pemberi materi, Danramil 17 Songgom Kodim 0713
Brebes, Kapten Armed Jupriadi membekali 20 orang perangkat desa dengan
pengetahuan tentang menjaga kondusifitas wilayah desa menjelang Pilpres dan
Pileg 2019, agar menyaring berita terlebih dahulu sebelum sharing sehingga
tidak tercipta keresahan di dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada para
kader agar lebih bijak dalam menyikapi berita, terlebih yang belum tentu
kebenarannya atau hoax, saring sebelum sharing. Dalam situasi masa politik
jelang Pemilu 2019 ini, lebih meningkatkan pengawasan orang tua terhadap
anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi sehingga menimbulkan perpecahan
karena beda pilihan. Termasuk membatasi penggunaan ponsel guna menghindarkan
dari bahaya pornografi,” ajaknya kepada para hadirin termasuk Kades, Rifai,
Ketua BPD, LPM dan para Tokoh Masyarakat.
Lebih lanjut disampaikannya, penyuluhan yang dilakukan
bersama pihak Kepolisian melalui Kapolsek Songgom, Iptu Sunarto kepada 20 orang
perangkat desa setempat ini (para Ketua RT dan Ketua RW), bertujuan untuk
membentuk perilaku masyarakat Jatirokeh khususnya menuju masyarakat sadar
aturan/hukum yang berlaku di Indonesia. Pangkalnya adalah terbentuknya Keluarga
Sadar Hukum (Kadarkum) dan Desa Sadar Hukum.
“Disebut masyarakat sadar hukum karena telah memenuhi tiga kriteria, yaitu
sadar membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan, tidak ada perkawinan dibawah umur
berdasarkan undang-undang perkawinan serta tidak terdapat tindak kriminal atau
tindak kriminalnya rendah. Inilah yang coba kami gugah bersama pihak
Kepolisian,” tutupnya. (pendim0713brebes/Aan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar