Tampilkan postingan dengan label Payung Hukum TNI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Payung Hukum TNI. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Januari 2019

Bulog Berharap Nasionalisme Petani, Pemilik Rice Mill dan Tengkulak Brebes

Brebes – Bulog Sub Divre IV Pekalongan yang merupakan tangan panjang Kementan RI di wilayah Karisidenan Pekalongan, terus melakukan inovasi guna mengakselerasi kemajuan pertanian di wilayah Pantura demi terwujudnya swasembada pangan nasional 2019.


Komitmennya adalah mencapai target serap beras sebanyak 68.200 ton di tahun ini, sedangkan untuk Kabupaten Brebes ditargetkan terserap 13 ribu ton, dengan catatan 10 ribu ton untuk ekspor. Dijelaskan Rasiwan, SE, Kepala Bulog Sub Divre IV Pekalongan bahwa, perlunya penyamaan persepsi mulai dari petani, Poktan, pemilik rice mill, tengkulak maupun TNI, guna mencapai target pemerintah tersebut sehingga tercipta stabilisasi harga.

“Masa tanam di Indonesia hanya tiga kali dalam satu tahun dan tidak semua wilayah menjadi produsen padi. Sebagai contoh wilayah timur Indonesia, sehingga kalau dapat panen di semua wilayah tidak akan ada Bulog,” ungkapnya membuka sambutan.

Lanjut dibeberkannya, Bulog selalu membantu untuk menyerap hasil panen jika harga dibawah pasaran, ini sesuai harga standar HPP Inpres No. 5 tahun 2015. “Jadi tugas Bulog Sub Divre Pekalongan sangatlah jelas yaitu menyerap gabah/beras untuk di move ke nasional dan bukan untuk konsumsi Brebes saja. Jika harga pasaran lebih tinggi dari HPP, maka Bulog tidak memaksa petani menjual berasnya ke Bulog,” tegasnya.

Namun Rasiwan menghimbau, bagi para petani, Poktan dan pemilik rice mill yang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Dinas Pertanian, agar sebisa mungkin menyisihkan 10 % hasil panennya demi kepentingan nasional. Ini juga sebagai jiwa nasionalisme. Pihaknya juga mengapresiasi Kodim 0713 Brebes melalui Dandim, Letkol Inf. Faisal Amri, karena telah merespon cepat dengan Upaya Khusus (Upsus) berupa LTT (Luas Tambah Tanam) dan Sergap (Serapan Gabah Petani) ke Bulog. Termasuk pendampingan, motivasi, penyuluhan serta pengawalan bantuan pemerintah sampai di tangan petani.

“Terima kasih telah menjalin komunikasi dengan kami dan Kodim, demi menjaga kondusifitas dalam perberasan. Semua harus tersenyum, petani juga. Kami juga siap 24 jam memberikan solusi jika ada kendala di lapangan,” imbuhnya sembari memberikan nomor ponsel, 081328610872. (Aan0713).

Payung Hukum TNI Brebes Dalam Keterlibatan UPSUS Pertanian

Brebes – Sejumlah pihak yang mempertanyakan eksistensi TNI memberikan perbantuan kepada pemerintah melalui Bulog dalam program pertanian, dijawab Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Faisal Amri dalam Rakor Upsus Swasembada Pangan Tahun 2019 di Aula Jenderal Soedirman Makodim. Senin (21/1/2019).


Dijabarkannya, campur tangan TNI ini sesuai dengan UU Keterlibatan TNI dalam pemberdayaan wilayah pertahanan negara (UU No.3 tahun 2002), Inpres No. 5 Tahun 2011 tentang pengamanan produksi beras nasional serta Nota Kesepahaman No. 3/MoU/PP.310/M/4/2012, dimana terjalin MoU antara Kementan RI dengan Kasad di bawah payung hukum Inpres tersebut. Sedangkan di tubuh sendiri, acuan pelibatan sesuai dengan UU No.34 tahun 2004 tentang tugas pokok TNI selain perang (OMSP).

Untuk mempertegas kerjasama dalam pencapaian swasembada pangan nasional ini, lebih lanjut pada tanggal 8 Januari 2015, dilakukan MoU kembali antara Kementan dengan TNI yang pada saat itu dijabat oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang dihadiri seluruh Panglima Kodam dan Kadis Pertanian Se-Indonesia. Kerjasama aktif melibatkan 50.000 personil Babinsa untuk menutup kekurangan tenaga penyuluh pertanian yang dimiliki oleh Kementan dan Dintan Se-Indonesia. Selanjutnya, Inpres tersebut ditindaklanjuti oleh Kementan dan TNI dengan naskah kerja sama yang dievaluasi dan diperpanjang setiap tahunnya.

“Jadi pelibatan TNI dalam program Upaya Khusus (UPSUS) percepatan peningkatan produksi pangan sejalan dengan peran TNI dalam menjaga pertahanan nasional dan dasarnya juga jelas. Babinsa selalu terlibat dalam penyuluhan, pembangunan infrastruktur, pengawalan bantuan dan pemasarannya ke Bulog serta pencetakan sawah baru,” ungkapnya.
Lebih dalam dikupas Faisal Amri, membangun pertanian atau pangan sama halnya membangun pertahanan negara. Pasalnya, peranan pangan sangat strategis menyangkut kebutuhan masyarakat dan prajurit. Apabila produksi dan ketersediaannya kurang atau tidak merata, maka dapat mengancam pertahanan negara.

“Kementerian Pertanian menggandeng Babinsa untuk mengisi kekurangan tenaga penyuluh, karena PPL merupakan ujung tombak di lapangan. Harapannya jelas, tercapainya tenaga penyuluh sebanyak 72 ribu orang agar setiap desa didampingi satu penyuluh," imbuhnya, menjawab pertanyaan Widya A, SE dari UD. Sumber Beras Desa Gandasuli Kecamatan Brebes. (Aan0713).

Kodim Brebes Salurkan Beras Untuk Masyarakat Terdampak Krisis Ekonomi Covid-19

Brebes – Kodim 0713 Brebes kembali menyalurkan bantuan kepada sejumlah masyarakat terdampak krisis ekonomi pandemi covid-19, yang belum se...