Brebes – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kembali melakukan penertiban terhadap puluhan bilik mesum di Obyek Pantai Randusanga Indah (Parin). Kamis (17/10/2019).
Ada 18 warung esek-esek telah dilakukan pembongkaran. Sebelum dibongkar, petugas memergoki tiga pasangan ABG yang berstatus pelajar tengah asyik berduaan bahkan satu pasangan nyaris telanjang di dalam bilik berukuran 2 × 2 meter itu.
Kasatpol PP Brebes, Drs. Budi Darmawan, M.Si mengatakan, dari hasil razia itu ditemukan 3 pasangan remaja yang masih sekolah tengah berduaan di bilik asmara sekitar pukul 12.15 WIB.
Untuk kedua pasangan ABG yang hanya sebatas pegang-pegangan tangan, diminta petugas pulang, sedangkan sepasang ABG yang nyaris telanjang dibawa ke kantor untuk membuat surat pernyataan dan diberitahukan ke pihak sekolah untuk pembinaan.
Sebelumnya, pihaknya dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Brebes, telah memberikan teguran keras kepada para pemilik warung asmara yang diduga untuk praktik asusila, dengan mengacu kepada Perda Nomor 1 Tahun 2015, tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum.
“Tindakan tegas ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 15, tentang tertib asusila,” jelasnya.
Dikatakannya juga, sebelumnya pihaknya juga sering melakukan penindakan dan pembongkaran terhadap warung-warung di kawasan OW Parin tersebut, dengan melibatkan juga pihak Polres dan Kodim 0713 Brebes. Namun, para pedagang membandel dan kembali membuat bilik-bilik usai ditertibkan.
Sementara itu, Kadinbudpar Brebes, Iskandar Agung menyatakan bahwa, pengembangan pariwisata di Parin sebagai penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah), merupakan tantangan terberat pihaknya.
“Ini tantangan terberat kami untuk melakukan pengembangan pariwisata. Harus diakui memang tempat wisata itu sulit dibangun karena faktor dari kondisi masyarakat,” ungkapnya.
Iskandar melanjutkan, untuk menangani peliknya persoalan ini, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Randusanga Kulon untuk menata kembali warung-warung yang selama ini dijadikan ajang mesum. Termasuk penanganan sampah yang kondisinya juga memprihatinkan karena tidak tertata.
“Kami dengan Pemerintah Desa setempat telah sepakat untuk mengatur langkah kedepannya. Karena selain petugas, penataan tempat wisata ini sangat memerlukan keterlibatan masyarakat setempat,” pungkasnya.
Terkait dengan tahap pengembangan tempat wisata tersebut, Detail Engineering Design (DED) sudah dibuat, namun memulainya perlu diawali dengan penataan warung esek-esek terlebih dahulu. Pasalnya, ratusan bilik mesum ini sudah ada dan masih eksis sejak puluhan tahun lalu.
Kepala Desa Randusanga Kulon, Afan Setiyono menyatakan bahwa, 80 % warganya mendukung upaya penertiban. Pihaknya juga telah mensosialisasikan kepada masyarakatnya tentang segi positif dan negatif terkait warung-warung itu.
"Ada sisi-sisi yang harus dipetakan dulu kalau memang akan dilakukan penertiban, jadi tidak merugikan siapapun. Karena warung tersebut merupakan sumber penghasilan bagi masyarakat setempat,” ucap Afan. (Gust/Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar