Brebes – Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dipusatkan di Alun-alun Brebes dengan penyelenggara Kodim 0713 Brebes, diikuti oleh ribuan peserta upacara baik pelajar, jajaran Forkopimda, jajaran Pemkab, Ormas, TNI, Kepolisian, Veteran dan Ormas, berjalan tertib dan khidmat. Selasa (1/10/2019).
Wakil Bupati, Narjo, SH, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Tema peringatan kali ini adalah "Pancasila Sebagai Dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia".
Dalam upacara ini, dilakukan doa untuk mendoakan para Pahlawan Revolusi, yaitu 6 perwira tinggi TNI-AD Anumerta dan satu perwira Kepolisian Anumerta yang menjadi korban dalam gerakan tersebut.
Selepas upacara, dilakukan penandatanganan pakta integritas Forkopimda, kawasan tertib yaitu bebas PKL (Pedagang Kaki Lima), pengamen, orang terlantar (PGOT), spanduk dan bebas parkir. Ada 6 titik yaitu menjadi tugas Satpol PP Kabupaten yaitu di kawasan Taman Edukasi, Taman Juang, Taman Pulosari, Sepanjang Jalan Gajahmada, Sepanjang Jalan Sudirman dan Sepanjang Jalan Pemuda.
Sementara, sebelum upacara resmi ini dilangsungkan, sehari sebelumnya (30/9), telah dikibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang. Hal ini untuk mengenang gugurnya 7 Pahlawan Revolusi, yang dilakukan oleh PKI pada 1 Oktober 1965 dengan nama Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI). Sedangkan mulai pukul 06.00 WIB, bendera kebangsaan telah dikibarkan satu tiang penuh.
Makna 1 Oktober
Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna sebagai hari berkabung nasional atas tragedi penculikan dan pembunuhan 7 Pahlawan Revolusi. Tak hanya itu, pasca tragedi hingga akhir 1965, setidaknya 500 ribu hingga 1 juta orang diduga menjadi korban pembunuhan. Yaitu pembersihan di semua unsur pemerintahan dari PKI mulai dari anggota organisasi hingga simpatisan.
Juga merupakan hari dimana gagalnya upaya makar atau tetap tegak dan saktinya Pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia atas upaya Partai Komunis Indonesia (PKI) yang melakukan pemberontakan atau kudeta untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno kala itu dan mencoba mengubah Ideologi Pancasila yang dianut Indonesia menjadi komunis.
Sekedar diketahui, Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, mulai ditetapkan sebagai hari nasional sejak 1 Oktober 1966, melalui SK Menpangad (Menteri dan Panglima Angkatan Darat) Nomor 977/9/1966, oleh Jenderal HM. Soeharto, sebagai wujud kebulatan tekad, meneruskan perjuangan, mengawal, mengamankan serta mempertahankan Pancasila oleh generasi saat itu dan selanjutnya hingga saat ini.
Sejarah bangsa jangan sampai terlupakan. Sejarah untuk diambil hikmahnya sehingga lebih mencintai NKRI serta lebih menghargai jasa-jasa para pahlawan yang sudah memerdekakan bangsa ini dengan melanjutkan perjuangan mereka dengan pembangunan. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar