Brebes – Labelisasi terhadap warga masyarakat penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari pemerintah di Desa Capar, Ciputih, dan Desa Ganggawang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dikawal tiga pilar yakni Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dikemukakan Danramil 13 Salem, Kodim 0713 Brebes melalui Bati Tuud, Pelda Jahri, dengan sinkronisasi 3 pilar tersebut diharapkan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Dengan labelisasi kita harapkan masyarakat di Desa Capar, Ciputih, dan Ganggawang yang sudah lebih sejahtera, sadar dan tidak menunggu bantuan yang bukan peruntukannya lagi,” ucapnya, Rabu (29/4/2020).
Dengan kata lain menurutnya, labelisasi untuk menumbuhkan budaya malu bagi warga yang sudah tidak berhak menerima bantuan. Pendampingan dari institusi TNI dan Polri kepada pihak desa juga untuk menjawab keraguan masyarakat jika menilai bantuan sosial dari Pemerintah belum tepat sasaran.
“Untuk tahap 1 di Desa Ciputih, dari 400 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), baru 150 rumah dilabelisasi. Sedangkan untuk sisa labelisasi tahap ke-2, akan dilanjutkan Kamis (30/4),” tandasnya.
Sementara di Desa Ganggawang, dari 220 KPM baru 50 rumah yang sudah disemprot label. Sedangkan untuk Desa Capar, 50 KPM seluruhnya sudah dilabelisasi.
Kades Ciputih, Slamet Becco menyatakan, labelisasi juga untuk mengetahui up date KPM bantuan PKH dan BPNT. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar