Brebes – Ribuan botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan Polres Brebes yang merupakan hasil dari KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) wilayah hukum Polres Brebes menjelang Operasi Lilin Candi 2019 dalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2019.
Dibenarkan Kapolres melalui Wakapolres, Kompol M. Faisal Perdana, S.I.K, bahwa miras tersebut merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Polres kurun waktu Agustus-Desember 2019, di warung-warung yang menjadi tempat penjualannya.
"Total miras yang dimusnahkan sejumlah 3.087 botol miras pabrikan, 1.265 botol miras tradisional dan 691 liter tuak/brangkal,” ucapnya kepada media di Lapangan Apel Mapolres Brebes, Kamis (19/12/2019).
Turut hadir membantu pemusnahan di halaman Mako Polres Brebes meliputi, jajaran Forkopimda, Dansubdenpom IV/1-4 Brebes, Kapten Cpm. Budi Hermanto, jajaran OPD, Kepala Instansi BUMN se-Brebes, Banser, Kokam serta para Pimpinan Gereja dan Rumah Ibadah se-Brebes.
Faisal Perdana mengajak masyarakat Brebes khususnya untuk bekerjasama dalam memerangi miras yang merusak generasi muda serta memicu gangguan Kamtibmas di wilayah Brebes. Pasalnya, kondusifitas wilayah bukan hanya menjadi tanggungjawab TNI-Polri saja, namun juga seluruh elemen masyarakat.
“Kepada warga masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan miras untuk menghubungi Polres Brebes di call center 110. Ini jalur gratis tanpa biaya,” tegasnya.
Ditambahkannya, selain pemusnahan miras, untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru kali ini, Polres Brebes akan mengerahkan sebanyak 400 personel gabungan yang disebar ke berbagai titik diantaranya pusat keramaian, objek wisata, tempat ibadah khususnya nasrani dan jalanan.
"Nanti dibantu personel dari Kodim Brebes, Satpol PP, Pramuka dan lainnya," pungkasnya. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar