Brebes – Razia terhadap anak sekolah yang membolos pada jam pelajaran sekolah dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Brebes di wilayah Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selasa pagi (25/2/2020).
Tampak foto, razia dilakukan di Jalan Sunan Gunung Jati III, Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, di warung milik Khatimah (42).
Dibenarkan Babinsa setempat dari Koramil 01 Brebes, Serka Anggit, bahwa pihaknya melakukan pendampingan kepada anggota Satpol PP Brebes, untuk Menegakkan Ketertiban (Gaktib) terhadap para pelajar yang membolos di jam belajar-mengajar.
“Hasil temuan kami di warung itu adalah 5 orang pelajar yang membolos sekolah. Mereka dari SMPN 7 Brebes, SMAN 1 Brebes, dan SMK Istek Kabupaten Tegal,” ucapnya.
Dikatakannya lanjut, setelah dilakukan pendataan, petugas langsung memberikan pengarahan. Selanjutnya mereka menghubungi guru pembimbing dari masing-masing sekolah untuk menyerahkan murid didiknya.
“Kami memberikan pengarahan kepada adik-adik pelajar yang bolos pada saat jam pelajaran, bahwa tindakan mereka itu salah yaitu menghianati kepercayaan dan jerih payah orang tua serta memalukan nama sekolah,” pungkasnya. (Aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar